Imbalance Hero

Imbalance Hero
Sand King

Minggu, 18 November 2012

Tawuran antar pelajar yang merusak infrastruktur yang ada dimasyarakat sekitar
Banyak sekali pelajar sekarang yang seperti tidak mengerti tentang etika. Pelajar terlalu banyak menggunakan emosi dan ego mereka semua. Sehingga menimbulkan keributan antar sesame pelajar lainnya. Tawuran yang sering mereka lakukan dengan anak sekolah lain ataupun dengan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan sekolah mereka sendiri. Dari tawuran yang mereka lakukan menyebabkan banyaknya infrastruktur yang ada dimasyarakat sekitar menjadi rusak dan merugikan para masyarakat yang ada dilikungan terjadinya tawuran tersebut. Seperti contoh tawuran yang pernah terjadi di SMA yang ada di Jakarta dengan SMA lainnya. Tawuran pun bukan hanya dengan berantem atau hanya adu mulut, terkadang ada siswa yang membawa senjata tajam seperti cerulit dan pedang.
Senjata tajam yang mereka bawa pun dapat melukai orang lain. Tawuran pun bisa terjadi karena faktor lingkungan yang ada disekitarnya. Para pelajar bisa tawuran karena banyak contoh-contoh yang tidak baik yang sering mereka lihat sehingga mereka dapat melakukan tindakan seperti itu juga. Namun seharusnya sebagai pelajar tidak mengikuti tindakan yang tidak baik. Mereka sudah tahu mana hal yang buruk untuk diri mereka dan mana tindakan yang baik. Sebuah permasalahan seharusnya bisa diselesaikkan dengan cara baik-baik tanpa adanya sebuah keributan terjadi. Infrastruktur yang ada dilingkungan seharusnya dapat dipakai dengan baik tanpa harus ada kerusakan karena sebuah tawuran yang pelajar maupun para mahasiswa yang membuatnya terjadi. Karena tawuran yang sering terjadi dapat membuat masyarakat yang ada dilingkungan tersebut ikut merasa marah karena tindakan seorang pelajar seperti bukan seorang pelajar. Seperti seorang preman yang tidak diajarin bagaimana menyelesaikan masalah dengan etika yang baik.
Karena tawuran sering terjadi sehingga polisi datang untuk menghentikan tindakan anarkis yang para mahasiswa atau pelajar lakukan. Apabila polisi tidak ada yang datang maka akan semakin banyak sekali infrastruktur yang akan rusak dan tidak dapat dipergunakan kembali. Walau polisi sudah datang para pelajar pun masih belom menghentikan tindakan mereka. Tawuran yang mereka lakukan terkadang dapat melukai atau membunuh temannya sendiri. Karena para pelajar yang susah dibilang maka polisi mengambil tindakan menahan para pelajar yang menjadi provokator atau yang menjadi ketua dan para pelajar lainnya yang ikut dalam tawuran tersebut dibawa ke kantor polisi. Dan ada pun pelajar yang sampai melukai dan membawa senjata tajam di hokum penjara. Tindakan yang seharusnya tidak terjadi di pelajar. Karena dipendidikannya mereka diajarkan tentang sebuah etika dengan baik.
Pendapat saya seorang pelajar tidak seharusnya melakukan tindakan yang tidak baik. Karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dapat merusakkan insfrastruktur yang ada di masyarakat sekitar. Seharusnya mereka melakukan dengan cara bagaimana beretika sesama pelajar maupun masyarakat disekitar. Dari pelajaran etika yang guru mereka ajarkan seharusnya mereka dapat menerapkannya di diri mereka sendiri dan di masyarakat sekitar. Kita dapat memulai dengan tidak mencela orang lain, berkata jujur, berkomunikasi dengan baik, menjaga nama baik keluarga sehingga dengan melakukan hal tersebut tidak akan terjadi keributan antar sesama pelajar. Dan infrastruktur yang ada dilingkungan dapat dipakai bersama dan menjaga dengan baik.
Perilaku Etika Dalam Bisnis Didalam dunia bisnis juga menerapkan sebuah etika yang harus dipatuhi dengan baik. Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis : Physical : Kualitas dari udara dan air terjaga Moral : Keinginan bersikap adil Financial malfeasance : Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal) Economic : Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit Competition : Tekanan dan dorongan global Bad judgement : Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif Activist stakeholders : Etika investor, pelanggan dan lingkungan Synergy : Perubahan yang sukses Institutional reinforcement : Hukum baru Berubahnya harapan publik mengakibatkan perubahan amanat didalam bisnis yaitu keuntungan dalam berbisnis untuk memberikan manfaat bagi lingkungan, dan bukan sebaliknya. Reaksi yang terjadi di dalam bisnis pada perubahan dari keuntungan hanya merupakan keadaan saling tergantung antara bisnis dan lingkungan menjadi lebih diperhatikan. Lingkungan harus diperhatikan karena awalnya perhatian terhadap polusi udara pada cerobong asap dan pipa pembuangan yang menyebabkan iritasi pernafasan dan penyakit. Bagaimanapun juga masalah ini relatif terisolir jadi ketika polusi datang cukup menimbulkan iritasi dan umumnya akan menjadi daftar peraturan yang dapat dikendalikan meskipun pelaksanaan yang efektif tidak berarti dapat dipercaya. 1). Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis: a. Bersaing dengan sehat untuk mencapai target bisnis b. Memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah c. Tidak mudah tergoda dengan godaan yang cenderung akan merugikan orang lain 2). Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis: a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun(pengendalian diri) b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (Pengembangan tanggung jawab sosial) c. menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya(menerapkan konsep"pembangunan berkelanjutan") d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan mainyang telah disepakati bersama) 3). Empat kebutuhan dasar yang harus disepakati dr sebuah profesi: a. kredibilitas: alasan yang masuk akal untuk bisa dipercaya.Seseorang yang memiliki kredibilitasberarti dpt dipercayai. b. Profesionalisme:komitmen para profesional trhdp profesinya. Komitmen tsb ditunjukkan dgn kebanggan dirinya sbg tenaga profesioanal. c Kualitas Jasa:kualitas jasa dapat diperoleh dgn cara membandingkan antara pengharapan konsumen dgn penilaian mereka trhdap kinerja yang sebenarnya. d. Kepercayaan:Suatu bentuk nyata, dimana berharganya diri sendiri. Kepercayaan dalam bisnis sangat penting karena tanpa kepercayan bisnis sulit untuk dijalani. 1. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah. 2. Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat itu sangat dibutuhkan. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis patuh pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Maka oleh sebab itu bisnis dan masyarakat harus bisa menjadi lebih baik agar usaha dapat melaju pesat dengan seimbang. 3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika itu penting. Agar tercipta bisnis yang baik didalam sebuah pekerjaan. Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah : • Pengendalian diri. • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. • Menciptakan persaingan yang sehat. • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan". • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) . • Mampu menyatakan yang benar itu benar. 4. Perkembangan dalam etika bisnis Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif. Masa lahirnya etika bisnis terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnyadengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Masa eika bisnis melus ke Eropa, etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta. 5. Etika bisnis dan akuntan Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Perilaku Etika Dalam Bisnis Didalam dunia bisnis juga menerapkan sebuah etika yang harus dipatuhi dengan baik. Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis : Physical : Kualitas dari udara dan air terjaga Moral : Keinginan bersikap adil Financial malfeasance : Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal) Economic : Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit Competition : Tekanan dan dorongan global Bad judgement : Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif Activist stakeholders : Etika investor, pelanggan dan lingkungan Synergy : Perubahan yang sukses Institutional reinforcement : Hukum baru Berubahnya harapan publik mengakibatkan perubahan amanat didalam bisnis yaitu keuntungan dalam berbisnis untuk memberikan manfaat bagi lingkungan, dan bukan sebaliknya. Reaksi yang terjadi di dalam bisnis pada perubahan dari keuntungan hanya merupakan keadaan saling tergantung antara bisnis dan lingkungan menjadi lebih diperhatikan. Lingkungan harus diperhatikan karena awalnya perhatian terhadap polusi udara pada cerobong asap dan pipa pembuangan yang menyebabkan iritasi pernafasan dan penyakit. Bagaimanapun juga masalah ini relatif terisolir jadi ketika polusi datang cukup menimbulkan iritasi dan umumnya akan menjadi daftar peraturan yang dapat dikendalikan meskipun pelaksanaan yang efektif tidak berarti dapat dipercaya. 1). Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis: a. Bersaing dengan sehat untuk mencapai target bisnis b. Memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah c. Tidak mudah tergoda dengan godaan yang cenderung akan merugikan orang lain 2). Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis: a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun(pengendalian diri) b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (Pengembangan tanggung jawab sosial) c. menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya(menerapkan konsep"pembangunan berkelanjutan") d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan mainyang telah disepakati bersama) 3). Empat kebutuhan dasar yang harus disepakati dr sebuah profesi: a. kredibilitas: alasan yang masuk akal untuk bisa dipercaya.Seseorang yang memiliki kredibilitasberarti dpt dipercayai. b. Profesionalisme:komitmen para profesional trhdp profesinya. Komitmen tsb ditunjukkan dgn kebanggan dirinya sbg tenaga profesioanal. c Kualitas Jasa:kualitas jasa dapat diperoleh dgn cara membandingkan antara pengharapan konsumen dgn penilaian mereka trhdap kinerja yang sebenarnya. d. Kepercayaan:Suatu bentuk nyata, dimana berharganya diri sendiri. Kepercayaan dalam bisnis sangat penting karena tanpa kepercayan bisnis sulit untuk dijalani. 1. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah. 2. Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat itu sangat dibutuhkan. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis patuh pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Maka oleh sebab itu bisnis dan masyarakat harus bisa menjadi lebih baik agar usaha dapat melaju pesat dengan seimbang. 3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika itu penting. Agar tercipta bisnis yang baik didalam sebuah pekerjaan. Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah : • Pengendalian diri. • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. • Menciptakan persaingan yang sehat. • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan". • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) . • Mampu menyatakan yang benar itu benar. 4. Perkembangan dalam etika bisnis Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif. Masa lahirnya etika bisnis terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnyadengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Masa eika bisnis melus ke Eropa, etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta. 5. Etika bisnis dan akuntan Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Perilaku Etika Dalam Bisnis Didalam dunia bisnis juga menerapkan sebuah etika yang harus dipatuhi dengan baik. Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis : Physical : Kualitas dari udara dan air terjaga Moral : Keinginan bersikap adil Financial malfeasance : Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal) Economic : Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit Competition : Tekanan dan dorongan global Bad judgement : Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif Activist stakeholders : Etika investor, pelanggan dan lingkungan Synergy : Perubahan yang sukses Institutional reinforcement : Hukum baru Berubahnya harapan publik mengakibatkan perubahan amanat didalam bisnis yaitu keuntungan dalam berbisnis untuk memberikan manfaat bagi lingkungan, dan bukan sebaliknya. Reaksi yang terjadi di dalam bisnis pada perubahan dari keuntungan hanya merupakan keadaan saling tergantung antara bisnis dan lingkungan menjadi lebih diperhatikan. Lingkungan harus diperhatikan karena awalnya perhatian terhadap polusi udara pada cerobong asap dan pipa pembuangan yang menyebabkan iritasi pernafasan dan penyakit. Bagaimanapun juga masalah ini relatif terisolir jadi ketika polusi datang cukup menimbulkan iritasi dan umumnya akan menjadi daftar peraturan yang dapat dikendalikan meskipun pelaksanaan yang efektif tidak berarti dapat dipercaya. 1). Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis: a. Bersaing dengan sehat untuk mencapai target bisnis b. Memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah c. Tidak mudah tergoda dengan godaan yang cenderung akan merugikan orang lain 2). Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis: a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun(pengendalian diri) b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (Pengembangan tanggung jawab sosial) c. menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya(menerapkan konsep"pembangunan berkelanjutan") d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan mainyang telah disepakati bersama) 3). Empat kebutuhan dasar yang harus disepakati dr sebuah profesi: a. kredibilitas: alasan yang masuk akal untuk bisa dipercaya.Seseorang yang memiliki kredibilitasberarti dpt dipercayai. b. Profesionalisme:komitmen para profesional trhdp profesinya. Komitmen tsb ditunjukkan dgn kebanggan dirinya sbg tenaga profesioanal. c Kualitas Jasa:kualitas jasa dapat diperoleh dgn cara membandingkan antara pengharapan konsumen dgn penilaian mereka trhdap kinerja yang sebenarnya. d. Kepercayaan:Suatu bentuk nyata, dimana berharganya diri sendiri. Kepercayaan dalam bisnis sangat penting karena tanpa kepercayan bisnis sulit untuk dijalani. 1. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah. 2. Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat itu sangat dibutuhkan. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis patuh pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Maka oleh sebab itu bisnis dan masyarakat harus bisa menjadi lebih baik agar usaha dapat melaju pesat dengan seimbang. 3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika itu penting. Agar tercipta bisnis yang baik didalam sebuah pekerjaan. Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah : • Pengendalian diri. • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. • Menciptakan persaingan yang sehat. • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan". • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) . • Mampu menyatakan yang benar itu benar. 4. Perkembangan dalam etika bisnis Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif. Masa lahirnya etika bisnis terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnyadengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Masa eika bisnis melus ke Eropa, etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta. 5. Etika bisnis dan akuntan Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Etika Sebagai Tinjauan
1. Pengertian Etika Etika sangat penting ada diri kita. Agar kita bisa bersikap dengan baik kepada orang-orang yang ada disekitar lingkungan kita. Apa pengertian Etika itu yang sebenarnya? Etika adalah watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika itu mengajarkan kita untuk berkata jujur, bisa menilai mana yang benar dan salah, bersikap dewasa, tidak mudah emosional, berbahasa yang baik, ramah, sopan, bertingkahlaku yang baik kepada semua orang.

 2. Prinsip-prinsip Etika Etika juga mempunyai prinsip-prinsip yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran. - Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja. - Prinsip Persamaan Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun. - Prinsip Kebaikan Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
 Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat. Etika Organisasi Pemerintah. - Prinsip Keadilan Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain. - Prinsip Kebebasan Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri.
Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. - ¬Prinsip Kebenaran Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

3. Basis Teori Etika Selain itu etika mempunya basis teori yang dapat kita pelajari juga. Basis Teori Etika terdiri dari:
a. Etika Teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : - Egoisme Etis - Utilitarianisme * Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. * Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
 b. Deontologi Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue) memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik

 4. Egoism Menjadi manusia memang tidak semuanya baik terkadang manusia bisa menjadi egois terhadap orang yang disekitarnya. Merasa paling bisa dan mampu mengerjakan segala sesuatu dengan sendirian. Egoism sama juga dengan yang dimaksud Egoisme yang berarti kritik. Egoism adalah sikap (kelakuan) yang mementingkan diri sendiri atau menganggap diri sendiri lebih penting daripada orang lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism juga tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul. Maka seharusnya kita belajar beretika yang baik dan tidak ada egoism dalam diri kita, harus bisa mau menerima semuanya dengan baik dan lapang dada. Agar bisa menjadi manusia yang beretika dimanapun lingkungan yang kita tempati.

KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk



1.      Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel diatas!
Jawab :
Pelanggaran 1  : akuntan publick justinus aditya Sidharta yang melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk  tahun 2003.
Pelanggaran 2  : adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan great river.
Pelanggaran 3  : AP mengaudit laporan keuangan great river tahun 2003 menyatakan adanya dugaan overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada.
Pelanggaran 4  : Hasil dari pemeriksaan Bapepam, terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, Bapepam menemukan kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.
2.      Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?
Jawab :
Menurut saya, hal tersebut tidak ada hubungan antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar hutangnya. Karena dalam artikel tersebut Justinus Aditya Sidharta menyatakan bahwa metode pencatatan seperti yang dilakukan oleh PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Sebab menurut PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk, saldo laba bersih tidak berbeda dengan yang diterima perusahaan. Dan hal itulah yang memicu adanya penggelembungan nilai penjualan sehingga diinterpretasikan sebagai penyembunyian informasi secara sengaja.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia yaitu sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja dilingkungan dunia usaha,pada instansi pemerintah, maupun dilingkungan dunia pendidikan dalam memenuhi tanggungjawab profesionalnya. Sedangkan, tujuan Profesi Akuntansi itu sendiri adalah memenuhi tanggungjawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, untuk mencapai tingakat kinerja yang tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika,(2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. A.Prinsip–Prinsip Etika IFAC, AICPA. Kode Etik AICPAterdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) : 1.Tanggung Jawab: Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif. 2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. 3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi. 4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya. 5.Kehati-hatian : Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan. 6.Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan. Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC : 1)Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya. 2)Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional. 3)Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional. 4)Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya. 5)Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi. B. Aturan Etika 1) Independensi, Integritas, Obyektivitas • Independensi Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance). • Integritas dan Objectivitas Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interst) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain. 2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi • Standar Umum a) Kompetensi profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional. b) Kecermatan dan keseksamaan profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional. c) Perencanaan dan supervisi. Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional. d) Data relevan yang memadai. Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi simpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya. • Prinsip Akuntansi Anggota KAP tidak diperkenankan: a) Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau b) Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersbeut, anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan. 3. Tanggung Jawab kepada Klien Informasi Klien yang Rahasia Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk: 1) Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi. 2) Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. 3) Melarangrevi ew praktik profesional (review mutu) seorang anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau 4) Menghalangi anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegasan disiplin anggota. 4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi • Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi. Komunikasi Antarakuntan Publik • Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila akan mengadakan perikatan (engagement) audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. • Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. Perikatan Atestasi • Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikataan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila perikatan tersebut dilaksanakan untuk memnuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang. 5. Tanggungjawab dan Praktik Lain Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan • Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi. Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya • Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi. C.Interpretasi Aturan Etika Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya. Kepatuhan Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.